Keputusan Rektor

Detail Keputusan Rektor

Nomor : 244/UN50/OT/2019
Judul Keputusan : Keputusan Rektor Universitas Bangka Belitung Nomor 244/UN50/OT/2019
Jenis : Keputusan Rektor
Bidang Pedoman : Hukum, Tata Laksana, dan Organisasi
T.E.U Badan : -
Tanggal Terbit : 10 Januari 2019
Tempat Terbit : Bangka
Subjek : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Perencanaan, Keuangan, Ke
Urusan Pemerintahan : Pendidikan Tinggi
Pemrakarsa : Universitas Bangka Belitung
Penandatangan : Rektor
Abstrak : 1. Bahwa dalam pelaksanaan Peraturan Menteri Rister, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 71 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan dan Evaluasi Peta Proses Bisni dan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan guna mewujudkan kepastian hak dan kewajiban berbagai pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan, setiap penyelenggaraan pelayanan publik wajib menetapkan Standar Pelayanan, maka perlu ditetapkan Peta Proses Bisnis di Lingkungan Universitas Bangka Belitung;
2. Dasar hukum Keputusan Rektor ini: UU No. 20/2003, UU No. 25/2009, PP No. 96/2012, UU No. 12/2012, PP No. 4/2014, Perpres No. 65/2010, Permen PANRB No. 15/2014, Permenristekdikti No. 50/2016, Permenristekdikti No. 3/2017, Permenrisekdikti No. 71/2017; 3. Dalam Keputusan ini ditetapkan Proses Bisnis Utama yaitu Proses Bisnis Utama Universitas Bangka Belitung dan Expand Proses Bisnis Utama Universitas Bangka Belitung, Proses Bisnis Inti Universitas Bangka Belitung yaitu Proses Bisnis Pelaksanaan dan Pengembangan Pendidikan Tinggi, Proses Bisnis Pelaksanaan Penelitian dalam Rangka Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, dan Proses Bisnis Pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat, dan Proses Bisnis Pendukung Universitas Bangka Belitung yaitu Proses Bisnis Layanan Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerjasama, Proses Bisnis Layanan Perencanaan, Keuangan, Kepegawaian, dan Umum, Proses Bisnis Layanan Perpustakaan, Proses Bisnis Layanan Bahasa, Proses Bisnis Layanan Teknologi, Informasi, dan Komunikasi, Proses Bisnis Layanan Tata Usaha, dan Proses Bisnis Pelaksanaan Pembinaan Sivitas Akademika dan Hubungannya dengan Lingkungan.
Dokumen :